TUGAS ILMU SOSIAL
Masyarakat Perkotaan &
Masyarakat Pedesaan
Masyarakat Perkotaan, Aspek Positif & Aspek Negatif
Masyarakat memiliki
arti yaitu sekumpulan makhluk hidup yang menempati daerah yang memiliki aturan
norma yang harus dipatuhi oleh setiap anggota masyarakat.
Masyarakat kota
adalah sekumpulan manusia dalam jumlah besar yang berinteraksi dalam sebuah
daerah besar. Dimana dalam melakukan interaksi tersebut pemerintah sebagai
pemimpin dari kelompok tersebut membuat peraturan – peraturan. Tujuan dari
peraturan – peraturan yang dibuat oleh pemerintah adalah sebagai pembatas
kegiatan perseorangan. Dalam melakukan kegiatan di dalam kelompok tersebut,
setiap individu atau perorangan harus mengerti apa peraturan yang berlaku di
daerah yang mereka tempati atau tempat yang mereka pijaki. Seperti saat anda
berkendara di jalan raya, di perpustakaan, dan lain sebagainya.
Tetapi kehidupan
masyarakat kota sekarang kebanyakan tidak mengikuti peraturan yang ada
disekitar lingkungan mereka. Seperti kehidupan masyarakat di kota Jakarta. saat
anda berkendara, pernahkan anda melihat para pengendara sepeda motor berhenti
dibelakang garis separator lampu merah? Saya rasa tidak. Atau pernahkah anda
melihat para pengendara melintas di jalur khusus busway? Saya rasa sering,
walaupun tidak dalam keadaan macet. Dalam hal ini manusia diperlukan
pembelajaran “Bagaimana menahan kesabaran dalam berlalu lintas?”. Tetapi
pemerintah masih saja kurang baik dalam memelihara ketertiban lalu lintas.
Berbeda dengan halnya peraturan berlalu lintas di Amerika. Setiap jalan atau
jalur, diberikan peraturan berupa kecepatan maksimal, bahkan ada parkir khusus
untuk penyandang cacat. Ini hanya sebagian kecil contoh dari kehidupan
masyarakat kota.
Kehidupan masyarakat
kota yang di Indonesia sudah masuk golongan parah atau merah. Bagaimana
kehidupan masyarakat kota Di Indonesia bisa baik jika pemerintahannya saja
tidak bisa memberikan contoh yang baik. Saya pernah melihat di jalan, sebuah
mobil dengan plat berwarna merah melintas di jalur busway. Apa yang anda pikir
sekilas? Mungkin terngiang “Padahal pemerintah yang melarang berkendara di
jalur busway, kenapa mereka lewat ya?”. Apakah benar kata – kata saya? Saya
rasa benar. Ini hanya sebagian kecil, sangat kecil dari semua kesalahan yang
pernah dibuat oleh pemerintah.
Dalam pembahasan ini
kita membahas tentang masyarakat kota dan masyarakat desa ,
- Masyarakat kota adalah sekumpulan orang yang
hidup dan bersosialisasi di daerah yang mungkin bisa dikatakan lebih maju
dan lebih modern dan mudah untuk mendapatkan suatu hal yang dicita-citakan
. Karena masyarakat kota memiliki tingkat kegengsian yang sangat tinggi
sehingga sulit untuk menemukan rasa solidaritas yang tinggi maka dari itu
masyarakat kota lebih cenderung individualis, serta tingkat pemikiran,
pergaulan dan pekerjaan yang hampir dapat dipastikan berbeda dengan
masyarakat di desa .
- Masyarakat desa adalah sekumpulan orang yang
hidup dan bersosialisasi di daerah yang memiliki keadaan yang sangat
berbeda dengan masyarakat kota. Karena desa adalah kebalikan dari kota,
tingkat solidaritas yang masih sangat tinggi , serta tingkat kegengsian
yang sedikit , serta tingkat kekeluargaan yang masih ada, pergaulan,
pemikiran, serta pekerjaan yang berbeda dengan kota.
Masyarakat kota
terkadang memikirkan kegengsian yang sangat tinggi, karena mereka ingin
memiliki sesuatu tanpa melihat apa yang sesuai ia miliki, sedang untuk masalah
solidaritas, kota terkadang memikirkan individu mereka saja. Pemikiran yang
berbeda dengan desa, pergaulan dikota yang sangat rawan bisa dikatakan sangat
bebas, dan banyak ditemukan di banyak daerah,
Pekerjaan dikotapun
bisa dikatakan sangat mudah ditemukan apabila kita mempunyai kemampuan yang
diinginkan dunia usaha, karena berbagai macam pekerjaan terdapat di kota, rasa
nyaman, tentram, dan damaipun sulit untuk ditemukan karena di kota cenderung
bising karena kendaraan atau suara pabrik-pabrik besar, tempat yang hijau dan
sejukpun sulit ditemukan, karena di kota sudah jarang sekali adanya pohon
sebagai penghasil oxygen.
Masyarakat desa tidak
memikirkan kegensian tetapi justru memiliki tingkat rasa kekeluargaan yang
tinggi, dalam model pemikiranpun tidak semodern masyarakat kota, karena
dibatasi dengan pekerjaan yang menjadi faktor utama dalam mencukupi kebutuhan
hidup, karena desa bisa dikatakan hanya berisi dari kegiatan pertanian yang
manjadi pekerjaan dan sumber utama untuk memenuhi kelangsungan hidup mereka,
dalam hal kenyamanan hidup, desa memiliki nilai yang sangat baik, karena desa
memiliki nilai dari sektor daerah, tidak dapat dipungkiri lagi daerah desa
sangat nyaman dan tentram, damai, sejahtera, serta daerahnya pun dihiasi oleh
pemandangan yang masih indah dan asri.
Ciri masyarakat
perkotaan :
1. Lebih padat
2. Heterogen
3. Mobilitasnya
tinggi
4. Lebih menghargai
waktu (tidak tergantung pada alam)
5. Daya saing
(kompetisi) yang tinggi dan menimbulkan individualistik.
Ciri masyarakat
pedesaan :
1. Lebih longgar
2. Homogen
3. Pola hidup
sederhana
4. Tergantung pada
alam
5. Hubungan antar
warganya lebih mendalam
Adapun ulasan diatas
dapat dijadikan acuan untuk para pembaca agar dapat mengetahui serta memahami
karakteristik masyarakat desa dan masyarakat kota untuk dapat beradaptasi
dengan lingkungannya dengan baik
HUBUNGAN DESA DAN KOTA
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua
komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang
wajar di antara keduanya terdapat hubungan yang erat, bersifat ketergantungan,
karena di antara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada desa dalam
memenuhi kebutuhan warganya akan bahan-bahan pangan seperti beras, sayur¬mayur,
daging dan ikan.Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis¬jenis
pekerjaan tertentu di kota, misalnya saja buruh bangunan dalam proyek¬proyek
perumahan, proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan
tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja-pekerja musiman. Pada saat
musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan di bidang pertanian
mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat
untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
Sebaliknya,
kota menghasilkan barang-barang yang juga diperlukan oleh orang desa seperti
bahan-bahan pakaian, alat dan obat-obatan pembasmi hama pertanian, minyak
tanah, obat-obatan untuk memelihara kesehatan dan alat transportasi. Kota juga
menyediakan tenaga-tenaga yang melayani bidang¬bidang jasa yang dibutuhkan oleh
orang desa tetapi tidak dapat dilakukannya sendiri, misalnya saja tenaga-tenaga
di bidang medis atau kesehatan, montir¬montir, elektronika dan alat
transportasi serta tenaga yang mampu memberikan bimbingan dalam upaya
peningkatan hasil budi daya pertanian, peternakan ataupun perikanan darat.
Dalam
kenyataannya hal ideal tersebut kadang-kadang tidak terwujud karena adanya
beberapa pembatas. Jumlah penduduk semakin meningkat, tidak terkecuali di
pedesaan. Padahal, luas lahan pertanian sulit bertambah, terutama di daerah
yang sudah lama berkembang seperti pulau Jawa. Peningkatan hasil pertanian
hanya dapat diusahakan melalui intensifikasi budi daya di bidang ini. Akan
tetapi, pertambahan hasil pangan yang diperoleh melalui upaya intensifikasi
ini, tidak sebanding dengan pertambahan jumlah penduduk, sehingga pada suatu
saat hasil pertanian suatu daerah pedesaan hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan
penduduknya saja, tidak kelebihan yang dapat dijual lagi. Dalam keadaan semacam
ini, kotaterpaksa memenuhi kebutuhan pangannya dari daerah lain, bahkan
kadang-kadang terpaksa mengimpor dari luar negeri. Peningkatan jumlah penduduk
tanpa diimbangi dengan perluasan kesempatan kerja ini pada akhirnya berakibat
bahwa di pedesaan terdapat banyak orang yang tidak mempunyai mata pencaharian
tetap. Mereka ini merupakan kelompok pengangguran, baik sebagai pengangguran
penuh maupun setengah pengangguran.
Salah satu bentuk hubungan antara kota dan desa adalah :
a). Urbanisasi dan Urbanisme
Dengan adanya hubungan Masyarakat Desa dan Kota yang saling ketergantungan dan saling
membutuhkan tersebut maka timbulah masalah baru yakni ; Urbanisasi yaitu
suatu proses berpindahnya penduduk dari desa ke kota atau dapat pula dikatakan
bahwa urbanisasi merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.
(soekanto,1969:123 ).
b)
Sebab-sebab Urbanisasi
1.)Faktor-faktor yang mendorong penduduk desa
untuk meninggalkan daerah kediamannya (Push factors)
2.) Faktor-faktor yang ada dikota yang menarik
penduduk desa untuk pindah dan menetap dikota (pull factors)
+ Hal – Hal yang termasuk push factor
antara lain :
a. Bertambahnya
penduduk sehingga tidak seimbang dengan persediaan lahan pertanian,
b. Terdesaknya
kerajinan rumah di desa oleh produk industri modern.
c. Penduduk
desa, terutama kaum muda, merasa tertekan oleh oleh adat istiadat yang ketat
sehingga mengakibatkan suatu cara hidup yang monoton.
d. Didesa
tidak banyak kesempatan untuk menambah ilmu pengetahuan.
e. Kegagalan
panen yang disebabkan oleh berbagai hal, seperti banjir, serangan hama, kemarau
panjang, dsb. Sehingga memaksa penduduk desa untuk mencari penghidupan lain
dikota.
+ Hal – hal yang termasuk pull factor
antara lain :
a. Penduduk
desa kebanyakan beranggapan bahwa dikota
banyak pekerjaan dan lebih mudah untuk mendapatkan penghasilan
b. Dikota
lebih banyak kesempatan untuk mengembangkan usaha kerajinan rumah menjadi
industri kerajinan.
c. Pendidikan
terutama pendidikan lanjutan, lebih banyak dikota dan lebih mudah didapat.
d. Kota
dianggap mempunyai tingkat kebudayaan yang lebih tinggi dan merupakan tempat
pergaulan dengan segala macam kultur manusianya.
e. Kota
memberi kesempatan untuk menghindarkan diri dari kontrol sosial yang ketat atau
untuk mengangkat diri dari posisi sosial yang rendah ( Soekanti, 1969 : 124-125
).
Aspek Positif dan Negatif
Untuk menujang aktifitasseta memberika suasana aman,
nyaman dan tentram pada warganya,kata harus menyediakan berbagai fasilitas
untuk mengatasi berbagai masalah yang terjadi pada warganya.
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola
kehidupan sosial, ekonomi, kebudayaan dan politik. Kesemuanya ini akan
dicerminkan dalam komponen-komponen yang memebentuk struktur kota tersebut.
Jumlah dan kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat
perkembangan dan pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan
perkotaan , seyogyanya mengandung 5 unsur yang meliputi :
· Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam
sekelilingnya.
· Karya : Untuk penyediaan lapangan kerja.
· Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan
telekomunikasi.
· Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi,
kebudayaan, dan kesenian.
· Penyempurnaan : Untuk fasilitas keagamaan,
perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
Kelima unsur kota ini merupakan pola pokok dari
kompone-komponen perkotaan yang kuantitas dan kualitanya kemudian dirinci di
dalam perencanaan suatu kota tersebut sesuai dengan kebutuhan yang spesifik
untuk kota tersebut pada saat sekarang dan masa yang akan datang.
Untuk itu semua , maka fungsi dan tugas aparatur
pemerintah kota harus ditingkatkan :
a) Aparatur kota harus dapat menangani berbagai
masalah yang timbul di kota Untuk itu maka pengetahuan tentang administrasi
kota dan perencanaan kota harus dimilikinya .
b) Kelancaran dalam pelaksanaan pembangunan dan
pengaturan tata kota harus dikerjakan dengan cepat dan tepat , agar tidak
disusul dengan masalah lainnya.
c) Masalah keamanan kota harus dapat ditangani
dengan baik sebab kalau tidak , maka kegelisahan penduduk akan menimbulkan
masalah baru.
d) Dalam rangka pemekaran kota , harus
ditingkatkan kerjasama yang baik antara para pemimpin di kota dengan para
pemimpin di tingkat kabupaten tetapi juga dapat bermanfaat bagi wilayah
kabupaten dan sekitarnya .
Oleh karena itu maka kebijakan perencanaan dan
pengembangan kota harus dapat dilihatdalam kerangka pendakatan yang luas yaitu
pendakatan regiolal. Rumasan pengembangan kota tergambar dalam pendekatan
penanganan masalah kota sebagai berikut:
1) Menakan
angka kelahiran
2) Mengalihkan
pusat pengembangan pabrik ke pinggiran kota
3) Membendung
urbanisasi
4) Menderikan
kota satelit di mana pembukaan usaha sedikit rendah
5) Meningkatkan
fungsi dan peranan kota-kota kecil atau desa-desa yang telah ada di sekitar
kota besar
6) Transmigrasi
bagi warga yang miskin dan tidak mempunyain pekerjaan
Kota secara internal pada hakikatnya merupakan suatu
organisme, yakni kesatuan integral dari tiga komponen, meliputi “Penduduk,
kegiatan usaha dan wadah” ruang fisiknya. Ketiga saling berkait,
pengaruh-mempengaruhi, oleh karenanya suatu pengembangan yang tidak seimbangan
antara ketiganya, akab menimbulkan kondisi kota yang tidak positif, antara lain
semakain menurunya kualitas hidup masyarakat kota. Dengan kata lain, suat
pengembangan kota harus mengarah pada penyesuaian lingkungan fisik ruang kota
dengan pengembangan sosial dan kegiatan usaha masyarakat kota.
Fungsi eksternal dari kota yakni seberapa jauh fungsi dan
peran kota tersebut dalm kerangka wilayah dan daerah-daerah yang dilingkupi dan
melingkupinya, baik secara regional maupun nasional.
Masyarakat Pedesaan
Desa, atau udik, menurut definisi universal, adalah sebuah
aglomerasi permukiman di area perdesaan (rural). Di Indonesia, istilah desa adalah
pembagian wilayah administratif di Indonesia di bawah kecamatan, yang dipimpin
oleh Kepala Desa, sedangkan di Kutai Barat, Kalimantan Timur disebut Kepala
Kampung atau Petinggi.
Sejak diberlakukannya otonomi daerah Istilah desa dapat
disebut dengan nama lain, misalnya di Sumatera Barat disebut dengan istilah
nagari, di Bali disebut dengan istilah banjar dan di Papua dan Kutai Barat,
Kalimantan Timur disebut dengan istilah kampung. Begitu pula segala istilah dan
institusi di desa dapat disebut dengan nama lain sesuai dengan karakteristik
adat istiadat desa tersebut. Hal ini merupakan salah satu pengakuan dan
penghormatan Pemerintah terhadap asal usul dan adat istiadat setempat.
HAKIKAT DAN SIFAT MASYARAKAT PEDESAAN
Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa
masyarakat In¬donesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarian
yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang
antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang
damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga oleh orang kota
dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian
dan keruwetan atau kekusutan pikir.
Maka tidak jarang orang kota melepaskan segala kelelahan dan kekusutan
pikir tersebut pergilah mereka ke luar kota, karena merupakan tempat yang adem
ayem, penuh ketenangan. Tetapi sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu
hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies
diistilahkan dengan masyarakat gemeinschaft (paguyuban). Jadi Paguyuban
masyarakat itulah yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat
itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.
Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam
gejala, khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat
pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.
Dalam hal ini kita jumpai
gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :
a) Konflik ( Pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan
harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam
masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap
hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara
terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak
sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat
banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah
sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang
sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan
gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
b) Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan
(adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black
magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi
(pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
c) Kompetisi (Persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang
mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai
saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud
persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya
saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output
(hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat
iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan
fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah
ketegangan dalam masyarakat.
d) Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat
bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah
masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan
tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa
orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat
sambutan yang sangat dari para ahli.
Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.
Tetapi para ahli lebih untuk memberikan perangsang-perangsang yang dapat
menarik aktivitas masyarakat pedesaan dan hal ini dipandang sangat perlu. Dan
dijaga agar cara dan irama bekerja bisa efektif dan efisien serta kontinyu
(diusahakan untuk menghindari masa-masa kosong bekerja karena berhubungan
dengan keadaan musim/iklim di Indonesia).
Menurut Mubiyarto petani Indonesia mempunyai sifat-sifat sebagai berikut
:
a) Petani itu tidak kolot, tidak bodoh atau tidak malas. Mereka sudah bekerja
keras sebisa-bisanya agar tidak mati kelaparan.
b) Sifat hidup penduduk desa atau para petani kecil (petani gurem) dengan
rata-rata luas sawah ± 0,5 ha yang serba kekurangan adalah nrimo (menyerah
kepada takdir) karena merasa tidak berdaya.
Melanjutkan pandangan orang kota terhadap desa itu bukan tempat bekerja
melainkan untuk ketentraman adalah tidak tepat karena justru bekerja keras merupakan
kebiasaan petani agar dapat hidup.
Menurut BF. Hosolitz bahwa untuk membangun suatu masyarakat yang
ekonominya terbelakang itu harus dapat menyediakan suatu sistem perangsang yang
dapat menarik suatu aktivitas warga masyarakat itu dan harus sedemikian rupa
sehingga dapat memperbesar kegiatan orang bekerja, memperbesar keinginan orang
untuk menghemat, menabung, keberanian mengambil resiko, dalam hal mengubah
secara revolusioner cara-cara yang lama yang kurang produktif.
Fungsi desa adalah sebagai berikut:
- Desa
sebagai hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota)
- Desa
merupakan sumber tenaga kerja kasar bagi perkotaan
- Desa
merupakan mitra bagi pembangunan kota
- Desa
sebagai bentuk pemerintahan terkecil di wilayah Kesatuan Negara Republik
Indonesia
3 Unsur unsur Desa
Daerah
Tanah yang produktif, lokasi, luas dan batas
yang merupakan lingkungan geografis
Penduduk
Jumlah penduduk, pertambahan penduduk,
pertambahan penduduk, persebaran
penduduk
dan mata pencaharian penduduk
Tata Kehidupan
Pola tata pergaulan dan ikatan ikatan pergaulan
warga desa termasuk seluk beluk kehidupan
masyarakat desa
URBANISASI DAN URBANISME
Urbanisasi
adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota atau juga bisa disebut urbanisasi
merupakan proses terjadinya masyarakat perkotaan.proses urbanisasi bisa
dikatakan terjadi disetiap negara di dunia,bai pada negara yang sudah maju
ataupun sampe negara yang miskin .
Urbanisme Dalam kepustakaan geografi
pandangan seorang geografiwan terhadap “urbanisasi” ini ialah sebuah kota sebagai
sesuatu yang integral, dan untuk memiliki pengaruh atau merupakan unsur yang
dominan dalam sistem keruangan yang lebih luas tanpa mengabaikan adanya jalinan
yang erat antara aspek politik, sosial dan aspek ekonomi dengan wilayah di
sekitarnya. sedangkan istilah “urbanisme” dikaitkan dengan perilaku hidup atau
cara hidup di kota.
Proses urbanisasi dapat tejadi dengan lambat
maupun dengan cepat,karena tergantung dari pada keadaan masyarakat yang
bersangkutan .proses itu terjadi dengan menyangkut dua aspek,yaitu:
- Perubahannya
masyarakat desa menjadi masyarakat kota
- Bertambahnya
penduduk kota yang disebabkan oleh mengalirnya penduduk yang berasal dari
desa-desa .
Berdasarkan proses diatas ,maka ada beberapa aspek yang
menyebabkan suatu daerah tempat tinggal mempunyai penduduk yang baik.Artinya
aadalah sebab suatu daerah mempunyai daya tarik sedemikian rupa,sengingga orang
orang pendatang makin banyak.suatu persekutuan hidup dan kesatuan sosial
didasarkan atas 2 macam prinsip :
1. Prinsip
hubungan kekerabatan
2. Prinsip
hubungan tinggal dekat/teritorial.
Prinsip ini
tidak lengkap apabila yang mengikat adanya aktivitas tidak diikut sertakan
,yaitu:
1. Tujuan
khusus yang ditentukan oleh faktor ekologis,
2. Prinsip
yang datang dari “atas” oleh aturan dan undang undang.
Lingkungan hubungan yang ditentukan oleh berbagai prinsip
tersebut hubungannya saling terjaring,yang batas batasnya berbeda- beda:
mungkin dengan pola konsentris,artinya hubungan tiap individu dimulai dengan
lingkungan kecil mencakup kerabat dan tetangga dekat.
PERBEDAAN MASYARAKAT DESA DENGAN MASYARAKAT KOTA
Masyarakat desa
Masyarakat desa memiliki hubungan yang lebih erat dan
lebih mendalam dibanding masyarakat kota. Biasanya mereka hidup berkelompok dan
mayoritas bermata pencaharian petani. Pekerjaan di luar pertanian hanya sekedar
sampingan, meskipun ada pula sebagian kecil yang berstatus pegawai negeri, TNI,
POLRI, maupun karyawan swasta, namun persentasenya relatif kecil.
Kepala desa, tokoh
masyarakat dan golongan kaum tua lebih dominant berpengaruh dan memegang peranan penting sera menjadi
tokoh panutan bagi warga setempat san keputusan – keputusannya sangat mengikat
bahkan telah dijadikan pedoman dalam kehidupan sehari – hari dan menjadi adat
setempat.
Rasa persatuan sangat kuat san menimbulkan saling kenal
mengenal dan saling tolong menolong atau gotong royong dalam segala hal. Alat
komunikasi sangat kurang sehingga komunikasi yang berkembang cenderung sangat
sederhana bahkan desas – desus, kasak – kusuk masih menjadi kebiasaan dan
sangat cepat diterima oleh masyarakat, meskipun hal itu biasanya dilakukan pasa
hal-hal yang mengarah negatif.
Masyarakat Kota
Kehidupan masyarakat kota, cenderung mengarah individual dan kurang mengenal
antara warga yang satu dengan lainnya meskipun tempat tinggalnya berdekatan.
Rasa persatuan tolong menolong dan gotong royong mulai pudar dan kepedulian
social cenderung berkurang.
Perbedaan masyarakat desa dan masyarakat kota
Perbedaan masyarakat kota dengan masyarakat desa adalah sebagai berikut :
1)Masyarakat kota memiliki
ciri-ciri sebagai berikut :
a.Terdapat spesialisasi
dari variasi pekerjaan.
b.Penduduknya padat dan
bersifat heterogen.
c.Norma-norma yang berlaku
tidak terlalu mengikat.
d.Kurangnya kontrol
sosial dari masyarakat karena sifat gotong royong mulai menrun.
2)Masyarakat desa memiliki
ciri-ciri sebagai berikut :
a.Jumlah penduduk
tidak terlalu padat dan bersifat homogen.
b.Kontrol sosial
masih tinggi.
c.Sifat gotong royong
masih kuat; dan
d.Sifat
kekeluargaannya masih ada.
Perbedaan masyarakat kota
dengan masyarakat di desa, misalnya ketika membuat rumah di desa dilakukan
dengan gotong royong sedang di kota pada umumnya dilakukan dengan membayar
tukang. Hubungan sosial kemasyarakatan di desa dalam satu desa antara satu RT
atau RW terjadi saling mengenal, sedangkan di kota sudah mulai hilang hubungan
sosial kemasyarakatannya misalnya antara satu RT dengan RT yang lainnya pada
umumnya tidak saling mengenal.
(Referensi dari modul gunadarma)