Konsumen merupakan stakeholder yang sangat hakiki dalam
bisnis modern, karena bisnis tidak mungkin berjalan, kalau tidak ada konsumen
yang menggunakan produk/jasa yang dibuat dan ditawarkan oleh pebisnis.
Pelanggan adalah raja dalam arti bahwa dialah yang harus dilayani dan dijadikan
tujuan utama kegiatan produsen. Konsumen harus diperlakukan dengan baik secara
moral, tidak saja merupakan tuntutan etis, melainkan juga syarat mutlak untuk mencapai
keberhasilan dalam bisnis.
1. Perhatian
untuk konsumen
Secara spontan bisnis mulai dengan mencurahkan segala
perhatiannya kepada produknya, bukan kepada konsumen. Hak yang dimiliki oleh
konsumen :
a. Hak atas
keamanan
Banyak produk mengandung resiko tertentu untuk konsumen,
khususnya resiko untuk kesehatan dan keselamatan. Konsumen berhak atas produk
yang aman, artinya produk yang tidak
mempunyai kesalahan teknis atau kesalahan lainnya yang bisa merugikan kesehatan
atau bahkan membahayakan kehidupan konsumen. Bila sebuah produk karena
hakikatnya selalu mengandung resiko, contohnya gergaji listrik : resiko itu
harus dibatasi sampai tingkat seminimal mungkin.
b. Hak atas
informasi
Konsumen berhak memperoleh informasi yang relevan mengenai
produk yang dibelinya, baik apa sesungguhnya produk itu ( bahan bakunya ,
umpamanya ), maupun bagaimana cara memakainya, maupun juga resiko dari
pemakaiannya. Hak ini meliputi segala aspek pemasaran dan periklanan. Semua
informasi yang disebut pada label produk tersebut haruslah benar : isinya,
beratnya, tanggal kadarluarsanya, ciri–ciri khusus dan sebagainya.
c. Hak untuk
memilih
Dalam sistem ekonomi pasar bebas, di mana kompetisi
merupakan unsur hakiki, konsumen berhak untuk memilih antara berbagai
produk/jasa yang ditawarkan.
d. Hak untuk
didengarkan
Karena konsumen adalah orang menggunakan produk/jasa, ia
berhak bahwa keinginannya tentang produk /jasa itu didengarkan dan
dipertimbangkan, terutama keluhannya.
e. Hak
lingkungan hidup
Melalui produk yang digunakannya, konsumen memanfaatkan
sumber daya alam. Ia berhak bahwa produk dibikin sedemikian rupa, sehingga
tidak mengakibatkan pencemaran lingkungan atau merugikan keberlanjutan proses–proses
alam.
f. Hak konsumen
atas pendidikan
Melalui sekolah dan meddia massa, masyarakat juga hrus
dipersiapkan menjadi konsumen yang kritis dan sadar akan haknya. Dengan itu ia
sanggup memberikan sumbangan yang berarti kepada mutu kehidupan ekonomi dan
mutu bisnis pada umumnya.
2. Tanggung jawab
bisnis untuk menyediakan produk yang aman
Disini produsen harus menjamin bahwa produknya pada saat
pembelian dalam keadaan prima sehingga bisa dipakai dengan aman. Terhadap suatu
produk yang baru dibeli dan dipakai, produsen maupun konsumen masing–masing
mempunyai tanggung jawab.Untuk mendasarkan tanggung jawab produsen, telah
dikemukakan 3 teori yang mendukung nuansa yang berbeda :
a. Teori kontrak
Pandangan kontrak ini sejalan dengan pepatah romawi kuno
yang berbunyi caveat emptor yang berarti
“hendaknya si pembeli berhati–hati”. Tetapi tidak bisa dikatakan juga bahwa
hubungan produsen dengan konsumen selalu dan seluruhnya berlangsung dalam
kerangka kontrak. Beberapa hal yang menentang teori ini :
· Teori kontrak
mengandalkan bahwa produsen dan konsumen berada pada taraf yang sama. Tetapi
pada kenyataannya tidak terdapat persamaan antara produsen–konsumen, khususnya
dalam konteks bisnis modern.
· Kritik kedua
menegaskan bahwa teori kontrak mengandalkan hubungan langsung antara produsen
dan konsumen. Padahal konsumen pada kenyataannya jarang sekali berhubungan
langsung dengan produsen.
· Konsepsi
kontrak tidak cukup untuk melindungi konsumen dengan baik. Kalau perlindungan
terhadap konsumen hanya tergantung pada ketentuan dalam kontrak maka bisa
terjadi juga bahwa konsumen terlkanjur menyetujui kontrak jual beli. Padahal
disitu tidak terjamin bahwa produk bisa diandalkan, akan berumur lama, akan
bersifat aman dan sebagainya.
b. Teori
perhatian semestinya
Pandangan “perhatian semestinya” ini tidak memfokuskan
kontrak atau persetujuan antara konsumen dan produsen , melainkan terutama
kualitas produk serta tanggung jawab produsen. Karena itu tekanannya bukan dari
segi hukum saja, melainkan dalam etika dalam arti luas. Norma dasar yang
melandasi pandangan ini adalah bahwa seseorang tidak boleh merugikan orang lain
dengan kegiatannya.
c. Teori biaya
sosial
Teori biaya sosial merupakan versi yang paling ekstrim dari
semboyan caveat venditor . Walaupun teori ini paling menguntungkan bagi
konsumen, rupanya sulit juga mempertahankan. kritik yang dikemukakan dalam
teori ini adalah sebagai berikut : teori biaya sosial tampaknya kurang adil,
karena menganggap orang bertanggung jawab atas hal–hal yang tidak diketahui
atau tidak dihindarkan. Menurut keadaan kompensatoris orang yang bertanggung
jawab atas akibat perbuatan yang diketahui dapat terjadi dan bisa dicegah
olehnya.Tanggung jawab bisnis lainnya terhadap konsumen.
Selain harus menjamin keamanan produk , bisnis juga
mempunyai kewajiban lain terhadap konsumen, diantaranya :
· Kualitas
produk
Dengan kualitas produk, disini dimaksudkan bahwa produk
sesuai dengan apa yang dijanjikan produsen dan apa yang secara wajar boleh
diharapkan konsumen.
· Harga
Harga merupakan buah hasil perhitungan faktor–faktor seperti
biaya produksi, biaya investasi, promosi, pajak, ditambah tentu laba yang
wajar. Dalam sistem ekonomi pasar bebas, sepintas lalu rupanya harga yang adil
adalah hasil akhir dari perkembangan daya pasar.
· Pengemasan
dan pemberian label
Pengemasan dan label dapat menimbulkan masalah etis.
Tuntutan etis yang pertama ialah bahwa informasi yang disebut pada kemasan itu
benar.
Sumber
Bertens, K.
2000. Pengantar Etika
Bisnis. Penerbit Kanisius. Yogyakarta
Ady Septiansyah 50411271
Afif Cahya Herdianto 50411281
Fadly Hadiyanto Ahmad 52411578
Farhan Zahri 52411701
Syarief Hidayat 59411297
Syarofi Azamy 58411266
Raditya Fajar 55411739
Raditya Fajar 55411739
Tidak ada komentar:
Posting Komentar